Jumat, 27 November 2009

Acara GO GREEN Penanaman 2000 pohon





SALAM RIMBA..........!!!

Meskipun bisa dibilang kalau jurusan kami ini adalah jurusan yang masih bau kencur tapi kami telah mendapat suatu kepercayaan oleh Riau pos untuk menjadi relawan dalam acara go green yaitu acara penanaman 2000 pohon di daerah koto panjang. tentu kami sngat berbangga diri karena telah di undang dalam acara tersebut , apalagi acara tersebut di hadiri oleh mentri lingkungan hidup dan para pejabat daerah sperti gubernur, bupati dan kepala instansi terkait. tentunya ini menjadi penambah semangat bagi kami semua. pada hari sabtu tepatnya tanggal 31 oktober kami yang berjumlah sekitar 60 orang berangkat ke koto panjang dengan menggunakan 2 bus milik universitas riau.

sesampai disana kami langsung mendirikan tenda , setelah sore hari kami semua langsung turun kelapangan untuk membuat lubang untuk penanaman esok hari. pada malam harinya kami mengadakan acara api unggun . setelah esok paginya kami pun bersiap-siap guna untuk menyambut kedatanagn mentri lingkungan hidup. kemudian acara penanaman 2000 pohon pun dimulai. adapun jenis pohon yang kami tanam adalah jenis Matoa dan Gaharu. Setelah acara selasai sore harinya pun kami pulang walaupun dengan kondisi yang kelelahan tapi kami merasa puas dengan hasil pekerjaan kami.

Kamis, 12 November 2009

Produksi kayu hutan tanaman naik

JAKARTA: Produksi kayu dari hutan tanaman pada 2010 diperkirakan mencapai 18,5 juta meter kubik atau naik 33,3% atau 5 juta m3 dibandingkan dengan produksi kayu pada tahun ini yang mencapai 13,5 juta m3.

"Peningkatan itu disebabkan pada 2010 hutan tanaman seluas 300.000 hektare akan memasuki masa panen," ujar Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Departemen Kehutanan, Bedjo Santosa di Jakarta, kemarin.

Peningkatan produksi kayu tersebut diharapkan bisa mendukung pemenuhan bahan baku kayu industri kehutanan nasional. Peningkatan produksi hutan tanaman (hutan tanaman industri/HTI) tersebut, lanjut Bedjo, merupakan hal yang wajar karena pemerintah telah memberi izin penanaman HTI kepada para pengusaha sejak 1990. "Selain itu tadi, akan terjadi panen pada areal seluas 300.000 ha," tuturnya.

Menurutnya, sebagian besar hasil panen kayu HTI itu akan diserap oleh industri pulp dan sisanya akan dimanfaatkan oleh industri pengolahan kayu lainnya. Minimal, kata Bedjo, sebesar 60% kebutuhan bahan baku kayu industri pulp dipenuhi dari produksi kayu tersebut, sedangkan untuk industri pengolahan kayu lainnya hingga 15%.

Saat ini, total kapasitas terpasang industri pengolahan kayu nasional sekitar 23 juta-30 juta m3. Selain dipenuhi dari kayu hutan tanaman,industri juga masih memanfaatkan bahan baku kayu dari hutan alam.

Namun, menurut Bedjo, pasokan kayu dari hutan tanaman yang ditanam di lahan masyarakat (hutan rakyat) juga semakin meningkat. "Tahun ini saja, pasokan kayu dari hutan rakyat mencapai 6 juta m3 dan diperkirakan bisa kembali meningkat seiring dengan besarnya minat masyarakat untuk menanam," kata dia.

Berkaitan minat masyarakat untuk menanam itu, Kepala Pusat Informasi Dephut Masyhud mengungkapkan Dephut akan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menanam dan memanfaatkan kawasan hutan.

Target penanaman

Skema yang dikembangkan antara lain hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKm), hutan rakyat dan hutan desa. "Kebijakan tersebut adalah salah satu upaya untuk mempertahankan keutuhan ekosistem hutan dan diharapkan bisa memberikan kemakmuran kepada masyarakat," katanya.

Pada 2009, pemerintah menargetkan penanaman HTI seluas 5 juta hektare. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan Dephut, hingga Desember 2008 realisasi pembangunan HTI mencapai 4,2 juta hektare. Pencapaian seluas itu terdiri dari penanaman tanaman pokok seluas 3,7 juta hektare, tanaman unggulan 260.000 hektare, tanaman kehidupan 125.000 hektare, dan tanaman kemitraan seluas 160.000 hektare.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan izin mengelola Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) HTI yang definitif seluas 7,8 juta hektare (ha) dari 12 juta ha areal yang dimohonkan para pengusaha ke Departemen Kehutanan.

"Meskipun telah memperoleh izin mengelola HTI bersifat definitif, belum tentu perusahaan itu langsung operasional. Karena masih membutuhkan persetujuan rencana kerja usaha (RKU) yang diajukan kepada dinas kehutanan setempat," ujar Bedjo Santoso, yang memaparkan data hingga September 2009.

Menurutnya, permohonan mengelola HTI yang telah memperoleh SK Sementara tercatat seluas 0,6 juta ha, sedangkan SK Pencadangan HTI yang diterbitkan Dephut seluas 3,5 juta ha. "Jadi seluruhnya areal HTI yang dimohonkan 11,9 juta ha," ujarnya.

Rinciannya adalah telah diberikan Surat Keputusan IUPHHK HT definitif sejumlah 183 unit dengan luas 7,75 juta ha, SK IUPHHK-HT pencadangan sebanyak 62 unit seluas 3,54 juta ha, dan SK Sementara IUPHHK-HT sebanyak 31 unit seluas 624.375 ha. (erwin.tambunan@bisnis.co.id)